JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima penjelasan tertulis masing-masing kubu yang mengklaim manajemen resmi PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU). "Kami sedang mereview jawaban mereka," ujar Nurhaida, Kepala Eksekutif Bidang Pasar Modal OJK, Senin (25/5). OJK, lanjut dia, tidak pada kapasitas menentukan mana manajemen yang berhak mana yang tidak. Pasalnya, kasus anak usaha Asia Resource Minerals Plc (ARMS) ini tidak hanya menyentuh ranah pasar modal. Tetapi, ada Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT)
OJK meneliti jawaban kubu manajemen BRAU
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima penjelasan tertulis masing-masing kubu yang mengklaim manajemen resmi PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU). "Kami sedang mereview jawaban mereka," ujar Nurhaida, Kepala Eksekutif Bidang Pasar Modal OJK, Senin (25/5). OJK, lanjut dia, tidak pada kapasitas menentukan mana manajemen yang berhak mana yang tidak. Pasalnya, kasus anak usaha Asia Resource Minerals Plc (ARMS) ini tidak hanya menyentuh ranah pasar modal. Tetapi, ada Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT)