KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jajaran direksi baru PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) bisa bernafas lega. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui keabsahan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) AISA yang dilakukan Dewan Komisaris AISA pada 22 Oktober 2018 lalu. Ini berarti, OJK mengakui pula hasil RUPSLB AISA yang mengganti direksi lama AISA tersebut. Seperti diketahui, dalam RUPLSB AISA, Hengky Koestanto ditunjuk sebagai Direktur Utama, Charlie Dhungga sebagai Direktur merangkap Direktur Independen, Yuli Sudargo sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen, serta Jaka Prasetya sebagai Komisaris. OJK dalam suratnya bernomor S-2419/PM.2/2018 tertanggal 26 Oktober 2018 perihal tanggapan atas penyelenggaraan RUPSLB AISA menyebutkan, RUPSLB oleh Dewan Komisaris AISA telah dilakukan sesuai kewenangan dewan komisaris berdasarkan anggaran dasar perseroan.
OJK mengakui hasil RUPSLB Tiga Pilar (AISA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jajaran direksi baru PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) bisa bernafas lega. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui keabsahan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) AISA yang dilakukan Dewan Komisaris AISA pada 22 Oktober 2018 lalu. Ini berarti, OJK mengakui pula hasil RUPSLB AISA yang mengganti direksi lama AISA tersebut. Seperti diketahui, dalam RUPLSB AISA, Hengky Koestanto ditunjuk sebagai Direktur Utama, Charlie Dhungga sebagai Direktur merangkap Direktur Independen, Yuli Sudargo sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen, serta Jaka Prasetya sebagai Komisaris. OJK dalam suratnya bernomor S-2419/PM.2/2018 tertanggal 26 Oktober 2018 perihal tanggapan atas penyelenggaraan RUPSLB AISA menyebutkan, RUPSLB oleh Dewan Komisaris AISA telah dilakukan sesuai kewenangan dewan komisaris berdasarkan anggaran dasar perseroan.