OJK mengawasi industri keuangan non-bank daerah



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk mengembangkan pengawasan lembaga jasa keuangan non bank di daerah-daerah. Pertama-tama, wasit industri keuangan tersebut terlebih dahulu akan meningkatkan jumlah sumber daya manusia baru di pusat.

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, untuk mendukung perkembangan industri keuangan non bank, terutama di sektor perasuransian, pihaknya akan menambah jumlah staf.

“Sedikitnya 50 staf baru akan membantu pengawasan lembaga jasa keuangan non bank. Setelah itu, kami siapkan staf di OJK daerah untuk memperkuat asuransi,” ujarnya ditemui KONTAN di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.


Kenapa cuma sektor asuransi? Menurut dia, urgensi untuk mengawasi sektor asuransi karena industri ini berkembang pesat. Industri ini juga krusial karena menghimpun dana dari masyarakat. Berbeda dengan multifinance yang menyalurkan pembiayaan atau dana pensiun yang relatif statis.

“Ini pelan-pelan, kami akan awasi satu-satu industrinya. Hanya saja, untuk permulaan, prioritas kami pengawasan asuransi. Terutama di daerah-daerah. Selama ini, OJK di daerah lebih konsentrasi dalam mengawasi industri bank,” terang Firdaus.

Sekadar informasi saja, dari total aset industri asuransi, baik jiwa maupun umum mencapai Rp 711,68 triliun sampai separuh pertama tahun ini. Angka itu tercatat tumbuh 9% ketimbang akhir tahun lalu, yakni Rp 652,90 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia