JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk mengembangkan pengawasan lembaga jasa keuangan non bank di daerah-daerah. Pertama-tama, wasit industri keuangan tersebut terlebih dahulu akan meningkatkan jumlah sumber daya manusia baru di pusat. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, untuk mendukung perkembangan industri keuangan non bank, terutama di sektor perasuransian, pihaknya akan menambah jumlah staf. “Sedikitnya 50 staf baru akan membantu pengawasan lembaga jasa keuangan non bank. Setelah itu, kami siapkan staf di OJK daerah untuk memperkuat asuransi,” ujarnya ditemui KONTAN di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.
OJK mengawasi industri keuangan non-bank daerah
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk mengembangkan pengawasan lembaga jasa keuangan non bank di daerah-daerah. Pertama-tama, wasit industri keuangan tersebut terlebih dahulu akan meningkatkan jumlah sumber daya manusia baru di pusat. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, untuk mendukung perkembangan industri keuangan non bank, terutama di sektor perasuransian, pihaknya akan menambah jumlah staf. “Sedikitnya 50 staf baru akan membantu pengawasan lembaga jasa keuangan non bank. Setelah itu, kami siapkan staf di OJK daerah untuk memperkuat asuransi,” ujarnya ditemui KONTAN di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.