KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bekerja sama dalam menguatkan industri jasa keuangan. Terbaru, OJK menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong penguatan integritas Industri Jasa Keuangan lewat penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh sektor jasa keuangan. "Integritas Industri Jasa Keuangan menjadi pilar untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan," kata Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam rapat koordinasi dengan KPK di Kantor OJK. Sophia menuturkan, penerapan SMAP selama ini dilakukan secara sukarela oleh beberapa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan telah berjalan kurang lebih selama dua tahun.
OJK Menggandeng KPK Kuatkan Sistem Anti Penyuapan di Industri Jasa Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bekerja sama dalam menguatkan industri jasa keuangan. Terbaru, OJK menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong penguatan integritas Industri Jasa Keuangan lewat penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh sektor jasa keuangan. "Integritas Industri Jasa Keuangan menjadi pilar untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan," kata Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam rapat koordinasi dengan KPK di Kantor OJK. Sophia menuturkan, penerapan SMAP selama ini dilakukan secara sukarela oleh beberapa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan telah berjalan kurang lebih selama dua tahun.