JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meneken kerja sama dengan Japan Financial Services Agency (Japan FSA) pada Selasa (29/10) di Tokyo, Jepang. Bentuk kerja sama tertuang dalam Exchange of Letter (pertukaran nota kesepahaman). Perlu diketahui, Japan FSA merupakan lembaga pemerintah Jepang yang bertugas mirip dengan tugas OJK. Tugas lembaga itu adalah mengawasi lembaga keuangan seperti perbankan, sekuritas serta asuransi. Dalam kesepakatan dua lembaga pengawas tersebut, ada beberapa area kerja sama. Yakni; kerja sama di bidang pertukaran informasi, pengkajian, pengembangan dan peningkatan kapasitas kelembagaan di sektor jasa keuangan kedua negara.
OJK menggandeng pengawas keuangan Jepang
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meneken kerja sama dengan Japan Financial Services Agency (Japan FSA) pada Selasa (29/10) di Tokyo, Jepang. Bentuk kerja sama tertuang dalam Exchange of Letter (pertukaran nota kesepahaman). Perlu diketahui, Japan FSA merupakan lembaga pemerintah Jepang yang bertugas mirip dengan tugas OJK. Tugas lembaga itu adalah mengawasi lembaga keuangan seperti perbankan, sekuritas serta asuransi. Dalam kesepakatan dua lembaga pengawas tersebut, ada beberapa area kerja sama. Yakni; kerja sama di bidang pertukaran informasi, pengkajian, pengembangan dan peningkatan kapasitas kelembagaan di sektor jasa keuangan kedua negara.