KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan jika pihaknya sedang melakukan assesment terkait cakupan asuransi atas bencana alam dan musibah yang saat ini menerpa sejumlah Provinsi di Sumatra. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pada saat yang sama, OJK juga mengevaluasi dan menilai dampak bencana tersebut terhadap kondisi kredit dan pembiayaan di wilayah terkait. "Sedang dilakukan assessment mengenai bagaimana dampaknya terkait dengan klaim maupun penggantian asuransi yang terjadi secara menyeluruh. Tentu ini juga dilakukan koordinasi oleh komisioner atau kepala eksekutif yang membawahi asuransi, Pak Ogi," ujar Mahendra saat ditemui di Bali, Senin (1/12/2025).
OJK Mengkaji Cakupan Asuransi dan Risiko Pembiayaan yang Terdampak Bencana di Sumatra
KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan jika pihaknya sedang melakukan assesment terkait cakupan asuransi atas bencana alam dan musibah yang saat ini menerpa sejumlah Provinsi di Sumatra. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pada saat yang sama, OJK juga mengevaluasi dan menilai dampak bencana tersebut terhadap kondisi kredit dan pembiayaan di wilayah terkait. "Sedang dilakukan assessment mengenai bagaimana dampaknya terkait dengan klaim maupun penggantian asuransi yang terjadi secara menyeluruh. Tentu ini juga dilakukan koordinasi oleh komisioner atau kepala eksekutif yang membawahi asuransi, Pak Ogi," ujar Mahendra saat ditemui di Bali, Senin (1/12/2025).