OJK mengkaji penerbitan MTN wajib lewat bursa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji rencana untuk mewajibkan penerbitan medium term notes (MTN) melalui bursa. Hal ini berkaca dari kasus gagal bayar bunga MTN PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, selama ini transaksi penerbitan MTN dilakukan tanpa melalui izin. Sehingga, sifatnya benar-benar transaksi private. Seharusnya bisnis tersebut sudah diverifikasi oleh rating agensi yang dasarnya adalah laporan akuntan publik. "Di situlah kredibilitas dari pihak (penerbit), sehingga kenapa tidak bisa mendeteksi, sehingga MTN ini menjadi default (gagal bayar)," jelas Wimboh, Senin (4/6).

Dengan kondisi tersebut, otoritas menimbang untuk menjadikan seluruh penerbitan MTN dikeluarkan melalui bursa. "Ini lagi kita pikirkan, biar kalau melalui bursa otomatis kan lebih transparan," ungkapnya.


Terkait seberapa jauh rencana tersebut bakal direalisasikan, Wimboh menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam kajian otoritas. OJK juga belum melakukan pembahasan dengan pihak pasar modal, dalam hal ini Bursa Efek Indonesia (BEI). "Itu baru dikaji. (Prosedurnya) akan seperti pengeluaran surat obligasi," ujarnya.

Kasus gagal bayar MTN SNP Finance memang mengejutkan. Pertama, laporan keuangan perusahaan pembiayaan milik Grup Colombia ini diaudit oleh kantor akuntan publik ternama: Deloitte. Kedua, multifinance ini juga sempat mendapat rating bagus dari PT Pefindo.

Ketiga, korbannya pun tak sedikit, selain investor pemegang MTN lebih dari Rp 1,8 triliun, ada 14 bank yang juga tercatat menjadi kreditur SNP Finance.

Tiga bank besar seperti Bank Mandiri, Bank Central Asia, serta Bank Panin turut menjadi korban. Adapun 11 bank lainnya adalah bank-bank kecil dengan tagihan bervariasi mulai Rp 16 miliar sampai Rp 77 miliar. Dampak dari macetnya kredit ke SNP dikhawatirkan akan memangkas rasio kecukupan bank-bank kecil itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati