KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji rencana untuk mewajibkan penerbitan medium term notes (MTN) melalui bursa. Hal ini berkaca dari kasus gagal bayar bunga MTN PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, selama ini transaksi penerbitan MTN dilakukan tanpa melalui izin. Sehingga, sifatnya benar-benar transaksi private. Seharusnya bisnis tersebut sudah diverifikasi oleh rating agensi yang dasarnya adalah laporan akuntan publik. "Di situlah kredibilitas dari pihak (penerbit), sehingga kenapa tidak bisa mendeteksi, sehingga MTN ini menjadi default (gagal bayar)," jelas Wimboh, Senin (4/6). Dengan kondisi tersebut, otoritas menimbang untuk menjadikan seluruh penerbitan MTN dikeluarkan melalui bursa. "Ini lagi kita pikirkan, biar kalau melalui bursa otomatis kan lebih transparan," ungkapnya.
OJK mengkaji penerbitan MTN wajib lewat bursa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji rencana untuk mewajibkan penerbitan medium term notes (MTN) melalui bursa. Hal ini berkaca dari kasus gagal bayar bunga MTN PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, selama ini transaksi penerbitan MTN dilakukan tanpa melalui izin. Sehingga, sifatnya benar-benar transaksi private. Seharusnya bisnis tersebut sudah diverifikasi oleh rating agensi yang dasarnya adalah laporan akuntan publik. "Di situlah kredibilitas dari pihak (penerbit), sehingga kenapa tidak bisa mendeteksi, sehingga MTN ini menjadi default (gagal bayar)," jelas Wimboh, Senin (4/6). Dengan kondisi tersebut, otoritas menimbang untuk menjadikan seluruh penerbitan MTN dikeluarkan melalui bursa. "Ini lagi kita pikirkan, biar kalau melalui bursa otomatis kan lebih transparan," ungkapnya.