KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memenuhi panggilan komisi XI DPR RI terkait dengan perkembangan industri perbankan syariah. Selain itu, DPR juga meminta penjelasan dari OJK mengenai kondisi keuangan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Dalam rapat kerja (raker) yang digelar oleh Komisi XI, OJK menyatakan bahwa saat ini kondisi Bank Muamalat masih dalam level aman. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, bila dilihat dari sisi likuiditas saat ini Bank Muamalat masih sangat positif. Adapun, yang menjadi sorotan oleh pihak regulator terkait Bank Muamalat antara lain mengenai kebutuhan penambahan modal untuk ekspansi pelopor bank syariah tersebut.
OJK menilai likuiditas Bank Muamalat masih sangat positif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memenuhi panggilan komisi XI DPR RI terkait dengan perkembangan industri perbankan syariah. Selain itu, DPR juga meminta penjelasan dari OJK mengenai kondisi keuangan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Dalam rapat kerja (raker) yang digelar oleh Komisi XI, OJK menyatakan bahwa saat ini kondisi Bank Muamalat masih dalam level aman. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, bila dilihat dari sisi likuiditas saat ini Bank Muamalat masih sangat positif. Adapun, yang menjadi sorotan oleh pihak regulator terkait Bank Muamalat antara lain mengenai kebutuhan penambahan modal untuk ekspansi pelopor bank syariah tersebut.