OJK menilai masyarakat belum paham asuransi



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perlu upaya ekstra dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai asuransi. Hal ini terkait dengan banyaknya klaim asuransi nasabah yang tidak dapat cair karena berbagai macam alasan. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, asuransi merupakan salah satu industri yang terbilang rumit. Hal ini bisa terlihat dari tebalnya kertas kontrak atau polis asuransi serta persyaratan klaim asuransi. Kondisi ini tentu membutuhkan ketelitian yang mendalam dari calon pemegang polis asuransi. "Kontraknya itu banyak dan tebal. Sedangkan masyarakat rata-rata hanya menandatanganinya saja. Padahal dalam kontrak asuransi itu, ada berbagai syarat dan ketentuan," kata Muliaman di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/10). Karena itu, untuk meningkatkan kesadaran dan ketelitian masyarakat dalam berasuransi, OJK mengedepankan edukasi masyarakat agar kasus tunggakan dana nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) yang berembus sejak tahun 2008 dan kasus Abdul Qodir Jaelani, putra Ahmad Dhani yang melibatkan perusahaan asuransi terkemuka, tidak terulang lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: