KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelaksanaan rights issue Bank Bukopin sudah sesuai dengan arahan yang telah direncanakan. Dari hasil hajatan tersebut, Bukopin bisa meraup dana segar Rp 1,46 trilliun pada Jumat (27/7). "Tahapan proses rights issue ini akan berdampak positif dalam memperkuat permodalan dan mendukung perkembangan bisnis Bank Bukopin, serta mengindikasikan masih tingginya kepercayaan pelaku pasar internasional terhadap perbankan di Indonesia," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK, Anto Prabowo dalam pernyataan resmi Jumat (27/7). Dengan masuknya Kookmin Bank sebagai standby buyer, usai melakukan right issue, bank tersebut akan menguasai 22% saham Bank Bukopin. Pihak Kookmin Bank sendiri sudah berkomitmen untuk bisa mengembangkan sektor UMKM dan basis teknologi di Indonesia.
OJK menilai positif langkah rights issue Bukopin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelaksanaan rights issue Bank Bukopin sudah sesuai dengan arahan yang telah direncanakan. Dari hasil hajatan tersebut, Bukopin bisa meraup dana segar Rp 1,46 trilliun pada Jumat (27/7). "Tahapan proses rights issue ini akan berdampak positif dalam memperkuat permodalan dan mendukung perkembangan bisnis Bank Bukopin, serta mengindikasikan masih tingginya kepercayaan pelaku pasar internasional terhadap perbankan di Indonesia," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK, Anto Prabowo dalam pernyataan resmi Jumat (27/7). Dengan masuknya Kookmin Bank sebagai standby buyer, usai melakukan right issue, bank tersebut akan menguasai 22% saham Bank Bukopin. Pihak Kookmin Bank sendiri sudah berkomitmen untuk bisa mengembangkan sektor UMKM dan basis teknologi di Indonesia.