KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempertimbangkan untuk mengatur pembatasan angka maksimum pinjaman borrower kepada platform peer to peer lending. Deputi Komisioner OJK Bambang Budiawan berpendapat, pertimbangan ini berdasarkan fenomena yang terlihat saat ini dimana batas maksimum pinjaman untuk pembiayaan keperluan konsumtif senilai Rp 2 miliar telalu besar. "Hal itu nanti kami coba atur. Misalnya, untuk multiguna, konsumsi, hingga cash low, mungkin Rp 500 juta lebih pas," ucap dia saat menghadiri acara CSIS, Selasa (16/5).
OJK Menimbang Pengaturan Ulang Batas Maksimum Pinjaman di Fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempertimbangkan untuk mengatur pembatasan angka maksimum pinjaman borrower kepada platform peer to peer lending. Deputi Komisioner OJK Bambang Budiawan berpendapat, pertimbangan ini berdasarkan fenomena yang terlihat saat ini dimana batas maksimum pinjaman untuk pembiayaan keperluan konsumtif senilai Rp 2 miliar telalu besar. "Hal itu nanti kami coba atur. Misalnya, untuk multiguna, konsumsi, hingga cash low, mungkin Rp 500 juta lebih pas," ucap dia saat menghadiri acara CSIS, Selasa (16/5).