JAKARTA. Perbankan Tanah Air masih menjadi magnet kuat bagi pemodal asing. Namun, investor asing harus ekstra bersabar jika ingin mengantongi restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, wasit baru perbankan ini ingin menegakkan prinsip kesetaraan alias resiprokal. Kabar terbaru, OJK menolak permohonan RHB Bank Berhad mengakuisisi 40% saham Bank Mestika Dharma. Alasan OJK, belum ada titik temu antara OJK dengan Bank Sentral Malaysia (BNM) terkait asas resiprokal. Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan mengatakan, keputusan menolak proposal akuisisi RHB lantaran OJK ingin memiliki nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan BNM. Kebijakan OJK adalah menekan MoU dengan bank sentral negara lain sebagai dasar prinsip resiprokals.
OJK menunda restu akuisisi bank lokal
JAKARTA. Perbankan Tanah Air masih menjadi magnet kuat bagi pemodal asing. Namun, investor asing harus ekstra bersabar jika ingin mengantongi restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, wasit baru perbankan ini ingin menegakkan prinsip kesetaraan alias resiprokal. Kabar terbaru, OJK menolak permohonan RHB Bank Berhad mengakuisisi 40% saham Bank Mestika Dharma. Alasan OJK, belum ada titik temu antara OJK dengan Bank Sentral Malaysia (BNM) terkait asas resiprokal. Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan mengatakan, keputusan menolak proposal akuisisi RHB lantaran OJK ingin memiliki nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan BNM. Kebijakan OJK adalah menekan MoU dengan bank sentral negara lain sebagai dasar prinsip resiprokals.