KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada PT Asuransi Jiwasraya (persero) menyusun rencana aksi bagi pemegang polis yang menolak program restrukturisasi, mengingat pengalihan polis ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah resmi diselesaikan pada akhir Desember 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastimiyono menyatakan bahwa masih tersisa 0,49% polis yang tak ikut program restrukturisasi Jiwasraya ke IFG Life. “Sampai Desember 2023 progresnya (restrukturisasi) mencapai 99,5%, masih terdapat polis yang menolak restrukturisasi 0,49%, jumlah klaimnya kira-kira Rp 187 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (9/1).
OJK Menunggu Dokumen Rencana Aksi Jiwasraya untuk Polis yang Menolak Restrukturisasi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada PT Asuransi Jiwasraya (persero) menyusun rencana aksi bagi pemegang polis yang menolak program restrukturisasi, mengingat pengalihan polis ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah resmi diselesaikan pada akhir Desember 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastimiyono menyatakan bahwa masih tersisa 0,49% polis yang tak ikut program restrukturisasi Jiwasraya ke IFG Life. “Sampai Desember 2023 progresnya (restrukturisasi) mencapai 99,5%, masih terdapat polis yang menolak restrukturisasi 0,49%, jumlah klaimnya kira-kira Rp 187 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (9/1).