KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski industri multifinance dihantam badai pandemi Covid-19. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri perusahaan pembiayaan masih dilirik oleh investor asing. “Investor asing itu melihat market Indonesia berdimensi jangka menengah dan panjang. Kalau cuma melihat satu hingga dua tahun ke depan, tidak akan tinggi minat asing untuk berpartner dengan multifinance lokal secara strategi,” ujar Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan kepada Kontan.co.id, Kamis (10/9). Ia menegaskan ada atau tidak pandemi Covid-19 di Indonesia, investor asing tetap tertarik masuk ke pasar Indonesia. Lantaran Indonesia memiliki populasi yang besar beserta consumption mapping review menjadi pertimbangan bagi investor asing.
OJK menyebut industri pembiayaan masih dilirik oleh investor asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski industri multifinance dihantam badai pandemi Covid-19. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri perusahaan pembiayaan masih dilirik oleh investor asing. “Investor asing itu melihat market Indonesia berdimensi jangka menengah dan panjang. Kalau cuma melihat satu hingga dua tahun ke depan, tidak akan tinggi minat asing untuk berpartner dengan multifinance lokal secara strategi,” ujar Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan kepada Kontan.co.id, Kamis (10/9). Ia menegaskan ada atau tidak pandemi Covid-19 di Indonesia, investor asing tetap tertarik masuk ke pasar Indonesia. Lantaran Indonesia memiliki populasi yang besar beserta consumption mapping review menjadi pertimbangan bagi investor asing.