KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat permasalahan penagihan oleh debt collector menjadi yang paling banyak diadukan masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan ada lebih dari 170 ribu permintaan layanan yang masuk kepada OJK mengenai pinjaman online (pinjol). Secara rinci, Friderica mengatakan mayoritas sekitar 160 ribu terkait dengan pertanyaan dan 9.300 terkait pengaduan tentang pinjol sepanjang 2021 hingga 2024. "Kami lihat jenis permasalahan yang sering diadukan, yakni perilaku petugas penagihan yang berkata kasar mengancam dan membuat malu atau menghubungi kontak darurat di luar yang telah disepakati," ucapnya dalam konferensi pers, Senin (4/12).
OJK Menyebut Permasalahan Debt Collector Jadi yang Paling Sering Diadukan Masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat permasalahan penagihan oleh debt collector menjadi yang paling banyak diadukan masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan ada lebih dari 170 ribu permintaan layanan yang masuk kepada OJK mengenai pinjaman online (pinjol). Secara rinci, Friderica mengatakan mayoritas sekitar 160 ribu terkait dengan pertanyaan dan 9.300 terkait pengaduan tentang pinjol sepanjang 2021 hingga 2024. "Kami lihat jenis permasalahan yang sering diadukan, yakni perilaku petugas penagihan yang berkata kasar mengancam dan membuat malu atau menghubungi kontak darurat di luar yang telah disepakati," ucapnya dalam konferensi pers, Senin (4/12).