KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengangkatan Hirwandi Gafar secara efektif selaku Direktur Consumer & Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Restu tersebut diberikan usai Hirwandi dinyatakan lulus dalam uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar OJK. Irnal Fiscallutfi, Kepala Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan OJK dalam surat resminya menyatakan keputusan tersebut tertuang dalam Surat OJK Nomor SR-276/PB.12/2020 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atas Pengangkatan Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN.
OJK menyetujui Hirwandi Gafar sebagai Direktur BTN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengangkatan Hirwandi Gafar secara efektif selaku Direktur Consumer & Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Restu tersebut diberikan usai Hirwandi dinyatakan lulus dalam uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar OJK. Irnal Fiscallutfi, Kepala Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan OJK dalam surat resminya menyatakan keputusan tersebut tertuang dalam Surat OJK Nomor SR-276/PB.12/2020 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atas Pengangkatan Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN.