KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) terus berjalan sesuai dengan timeline yang ditetapkan kedua bank. "Merger Nobu dan MNC adalah wujud komitmen dari pemegang saham kedua bank tersebut secara business to business (B2B) dalam rangka mendukung dan & penguatan industri perbankan sehingga merger tersebut mesti terwujud dengan baik sesuai rencana (point of no return)," kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam keterangan tertulis, Jumat (9/6). Sebelumnya OJK menyatakan, merger antara Bank Nobu dan Bank MNC akan rampung pada Agustus 2023 mendatang.
Dian menyampaikan, sampai denganĀ saat ini, pemegang saham dan manajemen kedua bank telah melakukan beberapa tahapan sebagai bagian dari proses merger sesuai time line. Adapun tahapan saat ini sedang dalam proses penetapan konsultan penilai untuk selanjutnya menuju legal merger. "Dalam aksi korporasi ini OJK terus melakukan closed-monitoring terhadap to do list sesuai timeline merger serta langkah-langkah pengawasan yang perlu diperlukan," imbuhnya.
Baca Juga: Tahun Lalu, Laba MNC Bank Melesat 308,03% Menjadi Rp 52,51 Miliar Untuk diketahui, berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Bank Nobu dan Bank MNC sama-sama telah mengumumkan akan menggelar RUPST dan RUPSB pada 15 Juni 2023. Agenda ini seiring dengan proses merger yang dilakukan kedua bank. Dalam mata acara RUPST Bank Nobu, diantaranya menetapkan persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2022 termasuk Laporan Pengurusan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022. Selain itu, penetapan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas II Bank Nobu. Adapun agenda dalam agenda RUPST bank MNC, menetapkan persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Selain itu, pengesahan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas VIII untuk KPMM (CAR) sebagai cadangan aset produktif, juga laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas IX, Waran Seri IV dan Waran Seri V Perseroan. Apabila merger kedua bank tercapai, maka struktur pemegang saham kedua bank akan berubah. Berdasarkan laporan terakhir dari masing-masing bank, aset hasil merger kedua bank akan mencapai Rp 39,28 triliun. Sebanyak 57,1% merupakan kontribusi dari Bank Nobu, sementara sisanya sekitar 42,9% merupakan kontribusi dari Bank MNC.
Asal tahu saja, saat ini Bank Nobu dikendalikan James Riady melalui PT Putera Mulia Indonesia dengan porsi kepemilikan sebesar 21,92%. Sementara, Bank MNC dikendalikan Harry Tanoe melalui PT MNC Kapital Indonesia Tbk. (BCAP) dengan porsi kepemilikan sebesar 52,37%.
Baca Juga: Bank Nobu (NOBU) dan Bank MNC (BABP) Gelar RUPS Pertengahan Juni, Ini Agendanya Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat