KONTAN.CO.ID - PURWOKERTO. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat adanya alternatif bagi para unit usaha syariah (UUS) milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk melakukan merger setelah spin off dengan induk usaha mereka. Ahmad Soekro, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK menjelaskan, ada kewajiban bagi para UUS untuk melakukan spin off dari induk usaha mereka di tahun 2023. “OJK akan mendorong kepada UUS BPD untuk segera melakukan spin off. Merger bisa jadi alternatif, namun harus dikaji dari masing-masing masing BPD,” jelas Soekro saat ditemui di acara media gathering OJK, Jumat (6/4).
OJK: Merger bisa jadi alternatif bagi UUS BPD
KONTAN.CO.ID - PURWOKERTO. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat adanya alternatif bagi para unit usaha syariah (UUS) milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk melakukan merger setelah spin off dengan induk usaha mereka. Ahmad Soekro, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK menjelaskan, ada kewajiban bagi para UUS untuk melakukan spin off dari induk usaha mereka di tahun 2023. “OJK akan mendorong kepada UUS BPD untuk segera melakukan spin off. Merger bisa jadi alternatif, namun harus dikaji dari masing-masing masing BPD,” jelas Soekro saat ditemui di acara media gathering OJK, Jumat (6/4).