JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Darmansyah Hadad menjelaskan, Indonesia perlu memiliki perusahaan reasuransi yang kuat. Dengan demikian, penjaminan perusahaan asuransi tak perlu dilakukan oleh perusahaan asing yang artinya pemborosan devisa negara. "Selama ini kita bayar reasuransi ke luar negeri. Kalau (merger) ini jadi kan penghematan yang kita lakukan dan membantu memperbaiki neraca pembayaran, sehingga enggak banyak devisa yang keluar utamanya untuk reasuransi," jelas Muliaman, di sela-sela Mandiri Investment Forum, di Jakarta, Senin (11/11). Muliaman mengatakan, saat ini proses penggabungan perusahaan reasuransi pelat merah terus berjalan. Ia berharap peraturan merger tersebut sudah clear akhir tahun ini. Sebagai informasi saja, Kementerian BUMN berencana membentuk perusahaan reasuransi milik negara dengan menggabungkan tiga anak usaha perusahaan reasuransi BUMN.
OJK: Merger reasuransi BUMN untuk menghemat devisa
JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Darmansyah Hadad menjelaskan, Indonesia perlu memiliki perusahaan reasuransi yang kuat. Dengan demikian, penjaminan perusahaan asuransi tak perlu dilakukan oleh perusahaan asing yang artinya pemborosan devisa negara. "Selama ini kita bayar reasuransi ke luar negeri. Kalau (merger) ini jadi kan penghematan yang kita lakukan dan membantu memperbaiki neraca pembayaran, sehingga enggak banyak devisa yang keluar utamanya untuk reasuransi," jelas Muliaman, di sela-sela Mandiri Investment Forum, di Jakarta, Senin (11/11). Muliaman mengatakan, saat ini proses penggabungan perusahaan reasuransi pelat merah terus berjalan. Ia berharap peraturan merger tersebut sudah clear akhir tahun ini. Sebagai informasi saja, Kementerian BUMN berencana membentuk perusahaan reasuransi milik negara dengan menggabungkan tiga anak usaha perusahaan reasuransi BUMN.