OJK Mewacanakan Penghapusan KBMI 1, Ini Tanggapan BCA Syariah



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan surat imbauan kepada Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) 1 dengan modal inti di antara Rp 3 triliun hingga Rp 6 triliun, untuk naik kelas atau berkonsolidasi.

Dalam hal ini, OJK akan menghilangkan Kelompok Bank KBMI 1. Dengan penyesuaian tersebut, nantinya hanya akan ada tiga kelompok bank. Hanya saja, kewajiban ini nantinya tidak berlaku bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Menanggapi hal ini, Direktur BCA Syariah Pranata mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat imbauan dari OJK untuk melakukan evaluasi kondisi keuangan bank, identifikasi peluang kolaborasi, meningkatkan kapasitas infrastruktur IT, dan memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG).


Baca Juga: Soal Wacana OJK Hapus KBMI 1, Perbankan Kecil Siapkan Strategi untuk Naik Kelas

Pranata mengatakan, BCA Syariah sudah berkoordinasi dengan induk dalam hal ini PT Bank Central Asia (BCA) terkait hal ini. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan induk, BCA dan saat ini kami sedang menjajaki kemungkinan-kemungkinan yang ada," katanya kepada kontan.co.id, Kamis (4/12/2025).

Per September 2025 modal inti BCA Syariah telah mencapai Rp 3,24 triliun.

Selanjutnya: Van Dijk: Tidak Ada Pemain yang Dijamin Starter di Liverpool, Termasuk Mohamed Salah

Menarik Dibaca: 15 Menu Diet Turun Berat Badan untuk Sarapan Pagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News