JAKARTA. Status mutual Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 bakal berubah. Pasca direstrukturisasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan AJB Bumiputera akan menjadi perusahaan terbuka. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK bilang, OJK tengah mempersiapkan AJB Bumiputera 1912 menjadi perusahaan terbuka. Itu sebabnya, OJK menunjuk empat perusahaan sekuritas yakni Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, BNI Sekuritas dan Bahana Sekuritas. Jika menjadi perusahaan terbuka, otomatis status perusahaan sebagai mutual hilang. Sebagaimana diketahui, AJB Bumiputera saat ini merupakan satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk mutual di Indonesia. Artinya, mereka tidak ada pemegang saham mayoritas seperti dalam perusahaan.
OJK akan ganti status AJB Bumiputera
JAKARTA. Status mutual Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 bakal berubah. Pasca direstrukturisasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan AJB Bumiputera akan menjadi perusahaan terbuka. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK bilang, OJK tengah mempersiapkan AJB Bumiputera 1912 menjadi perusahaan terbuka. Itu sebabnya, OJK menunjuk empat perusahaan sekuritas yakni Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, BNI Sekuritas dan Bahana Sekuritas. Jika menjadi perusahaan terbuka, otomatis status perusahaan sebagai mutual hilang. Sebagaimana diketahui, AJB Bumiputera saat ini merupakan satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk mutual di Indonesia. Artinya, mereka tidak ada pemegang saham mayoritas seperti dalam perusahaan.