JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah meminta perusahaan asuransi terkait untuk segera mencari ahli waris yang sah korban kecelakaan AirAsia QZ 8501. Bahkan, pencarian ahli waris yang sah juga akan melibatkan pemerintah daerah dan notaris. "Jadi dari sekarang perusahaan asuransi sudah mulai bekerja untuk mendapatkan ahli waris yang sah. Pemda Surabaya bantu juga sudah aktif cari ahli waris yang sah, dan ada juga notaris," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani saat konferensi pers, Jakarta, Selasa (3/12/2014). Dia menjelaskan, klaim asuransi nantinya bisa diberikan kepada anak, orang tua ataupun sanak keluarga lainnya apabila terbukti sah sebagai ahli waris. Nantinya kata Firdaus, pembayaran tersebut akan dibayarkan setelah pemerintah menyatakan penghentian evakuasi.
OJK minta asuransi cari ahli waris korban AirAsia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah meminta perusahaan asuransi terkait untuk segera mencari ahli waris yang sah korban kecelakaan AirAsia QZ 8501. Bahkan, pencarian ahli waris yang sah juga akan melibatkan pemerintah daerah dan notaris. "Jadi dari sekarang perusahaan asuransi sudah mulai bekerja untuk mendapatkan ahli waris yang sah. Pemda Surabaya bantu juga sudah aktif cari ahli waris yang sah, dan ada juga notaris," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani saat konferensi pers, Jakarta, Selasa (3/12/2014). Dia menjelaskan, klaim asuransi nantinya bisa diberikan kepada anak, orang tua ataupun sanak keluarga lainnya apabila terbukti sah sebagai ahli waris. Nantinya kata Firdaus, pembayaran tersebut akan dibayarkan setelah pemerintah menyatakan penghentian evakuasi.