Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi kerjasama dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendorong industri keuangan non bank. Lembaga keuangan non bank ini akan berinvestasi pada reksadana penyertaan terbatas (RDPT) berbasis energi baru terbarukan (EBT) hingga Rp 1,5 triliun. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, pihaknya mendorong industri jasa keuangan untuk memperbesar pembiayaan di sektor energi yang potensinya sangat besar dan sekaligus juga mendukung sektor prioritas pemerintah demi percepatan pengembangan energi baru, energi terbarukan dan konservasi.
OJK minta asuransi & dapen minati RDPT EBT
Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi kerjasama dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendorong industri keuangan non bank. Lembaga keuangan non bank ini akan berinvestasi pada reksadana penyertaan terbatas (RDPT) berbasis energi baru terbarukan (EBT) hingga Rp 1,5 triliun. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, pihaknya mendorong industri jasa keuangan untuk memperbesar pembiayaan di sektor energi yang potensinya sangat besar dan sekaligus juga mendukung sektor prioritas pemerintah demi percepatan pengembangan energi baru, energi terbarukan dan konservasi.