KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri asuransi jiwa memperhatikan pengelolaan aset investasi khususnya pada produk unitlink dan endowment yang mendominasi premi sekitar 60% per tahun. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah menemukan fenomena, bahwa pengelolaan dua produk tersebut justru berdasarkan profit atau bottom line yang dihasilkan dari investasi bukan underwriting. Artinya, jika investasi gagal maka pengaruh ke likuiditas perusahaan. "Bahkan di beberapa perusahaan ada subsidi silang antara hasil underwriting itu justru disubsidi oleh hasil investasi," kata Nasrullah, Kamis (10/12).
OJK minta asuransi jiwa perhatikan pengelolaan investasi di unitlink dan endowment
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri asuransi jiwa memperhatikan pengelolaan aset investasi khususnya pada produk unitlink dan endowment yang mendominasi premi sekitar 60% per tahun. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah menemukan fenomena, bahwa pengelolaan dua produk tersebut justru berdasarkan profit atau bottom line yang dihasilkan dari investasi bukan underwriting. Artinya, jika investasi gagal maka pengaruh ke likuiditas perusahaan. "Bahkan di beberapa perusahaan ada subsidi silang antara hasil underwriting itu justru disubsidi oleh hasil investasi," kata Nasrullah, Kamis (10/12).