KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat pada dasarnya bank memang akan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian pada setiap penyaluran kreditnya, termasuk kepada perusahaan multifinance. Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK beranggapan, sebenarnya setiap bank pasti sangat hati-hati dalam memberikan kredit kepada siapapun, termasuk ke multifinance. Hanya bedanya apabila ke multifinance, kredit yang disalurkan bank akan diberikan kembali ke nasabah multifinance. “Nah mungkin disini banknya yang harus hati-hati karena bank tersebut tidak mengetahui masing-masing nasabah multifinance tersebut,” ujar Boedi kepada Kontan.co.id, Selasa (6/3).
OJK minta bank berhati-hati salurkan kredit ke multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat pada dasarnya bank memang akan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian pada setiap penyaluran kreditnya, termasuk kepada perusahaan multifinance. Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK beranggapan, sebenarnya setiap bank pasti sangat hati-hati dalam memberikan kredit kepada siapapun, termasuk ke multifinance. Hanya bedanya apabila ke multifinance, kredit yang disalurkan bank akan diberikan kembali ke nasabah multifinance. “Nah mungkin disini banknya yang harus hati-hati karena bank tersebut tidak mengetahui masing-masing nasabah multifinance tersebut,” ujar Boedi kepada Kontan.co.id, Selasa (6/3).