OJK minta bank besar turunkan bunga kredit mikro



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada kalangan perbankan untuk menurunkan tingkat suku bunga kredit mikro. Pasalnya, bunga kredit mikro yang tinggi akan memberatkan debitur untuk membayar beban bunga. Alhasil, bisa membuat perlambatan pembayaran cicilan kredit. "Perlu ada harga yang murah untuk bunga kredit mikro," kata Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, Kamis (28/8) kemarin.

Saat ini, bank pemain mikro mematok bunga kredit untuk pinjaman kecil minimal sebesar 10,25% sampai 22,00%. Menurutnya, tahap pertama dapat diawali oleh bank-bank besar, kemudian diikuti oleh bank lain. Misalnya, per Juni 2014, suku bunga dasar kredit (SBDK) mikro untuk BRI sebesar 19,25%, Bank Mandiri sebesar 22,00%, Bank CIMB NIaga 20,00%, dan Bank Danamon Indonesia sebesar 20,94%. "Saya imbau kepada bank besar mari bersama-sama untuk turunkan bunga kredit mikro," tambahnya. Karena, bank masih dapat memperoleh margin besar dari bunga kredit segmen lain seperti korporasi, konsumsi, dan ritel. Dimana tingkat bunga kredit segmen itu rata-rata di bawah bunga kredit mikro.   Muliaman menambahkan, masih ada ruang penurunan tingkat bunga kredit mikro menjadi satu digit. Misalnya, memangkas premi risiko, biaya operasional dan biaya dana (cost of fund). "Kedepan, OJK akan melakukan fokus besar dan inisiatif bagaimana menjaga harga ini," ucapnya. Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri mengakui, ada celah untuk menurunkan bunga kredit melalui biaya dana, karena porsi biaya dana sebesar 40% terhadap bunga kredit, sedangkan biaya lainnya berasal dari operasional. Nah, bunga kredit dapat turun drastis jika porsi biaya dana kecil. "Sedangkan jika mengurangi komponen lain hanya membuat bunga kredit turun tipis," jelasnya.

Tapi, biaya dana tidak dapat turun signifikan, karena bank-bank masih memberikan bunga simpanan tinggi untuk menghimpun dana pihak ketiga (DPK). Kalaupun, bunga simpanan ingin turun, maka inflasi dan BI rate harus ikut turun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan