OJK Minta Bank Jaga Persaingan Bunga Simpanan Tetap Sehat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan mengelola strategi pendanaan secara lebih efisien dan menjaga persaingan bunga tetap sehat di tengah kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengakui bahwa kompetisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) saat ini masih berlangsung cukup ketat. 

Ia bilang kondisi tersebut tak terlepas dari nasabah dengan dana besar yang memiliki posisi tawar lebih tinggi dalam bernegosiasi dengan bank.


Dalam kondisi ini, Dian bilang bank perlu lebih lihai dalam menyusun strategi pendanaan. "Bank perlu mengoptimalkan strategi pendanaannya, terutama dengan meningkatkan porsi dana murah atau low-cost funding," ujar Dian, dikutip Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan dana murah bakal memberikan fleksibilitas bagi bank dalam menetapkan suku bunga kredit, sekaligus menjaga daya saing dan profitabilitas. Pasalnya, biaya dana (cost of fund) menjadi salah satu komponen utama dalam pembentukan suku bunga kredit.

Baca Juga: LPS Ungkap Penyebab Suku Bunga Tinggi Simpanan Perbankan  

Dian menambahkan, OJK sebelumnya telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur standarisasi komponen perhitungan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). 

Melalui aturan tersebut, bank diwajibkan mengumumkan komponen pembentuk SBDK, termasuk biaya dana kredit, agar dapat diakses masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Selain itu, OJK juga terus mengimbau perbankan untuk secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga sesuai kondisi pasar dan tetap menjaga rasio keuangan yang sehat. Menurut Dian, langkah tersebut diperlukan agar persaingan suku bunga tetap berlangsung secara sehat.

Di sisi lain, OJK juga meminta bank memberikan informasi yang lengkap dan memadai terkait produk simpanan kepada nasabah sebagai bagian dari edukasi dan implementasi pelindungan konsumen.

Hingga Mei 2026, BI mencatat SBDK naik menjadi 8,65% dari posisi 8,62% pada bulan sebelumnya. Ini terjadi seiring kenaikan BI Rate menjadi 5,25% dari posisi 4,75% pada April 2026. 

Peningkatan ini disebut mencerminkan meningkatnya biaya penghimpunan dana akibat persaingan dalam memperoleh DPK serta kebutuhan pendanaan untuk mendukung pertumbuhan kredit. 

Baca Juga: Penurunan Bunga Simpanan Bank per April 2026, Tapi Bunga Simpanan Valas Tetap Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News