JAKARTA. PT Asuransi Bumi Asih Jaya masuk dalam kondisi Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU). Untuk dapat keluar dari masalahnya, perusahaan ini mengaku ada investor yang ingin masuk. "Mereka bilang ada investor dari Timur Tengah dan lokal tertarik untuk injeksi modal. Saya minta mana buktinya," sebut Anggota Dewan Komisioner bidang Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, Selasa, (18/6). Namun kemudian diketahui masih ada sengketa di BAJ. Apalagi perusahaan asuransi yang sudah berdiri sejak tahun 1967 ini dimiliki oleh banyak pihak. Firdaus bilang bahwa para pemilik ini sering kali tidak kompak.
OJK minta bukti minat investor pada Bumi Asih Jaya
JAKARTA. PT Asuransi Bumi Asih Jaya masuk dalam kondisi Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU). Untuk dapat keluar dari masalahnya, perusahaan ini mengaku ada investor yang ingin masuk. "Mereka bilang ada investor dari Timur Tengah dan lokal tertarik untuk injeksi modal. Saya minta mana buktinya," sebut Anggota Dewan Komisioner bidang Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, Selasa, (18/6). Namun kemudian diketahui masih ada sengketa di BAJ. Apalagi perusahaan asuransi yang sudah berdiri sejak tahun 1967 ini dimiliki oleh banyak pihak. Firdaus bilang bahwa para pemilik ini sering kali tidak kompak.