OJK Minta Dua Pemilik Wanaartha Life untuk Kembali ke Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berupaya untuk meminta pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) untuk kembali ke Indonesia. Kabarnya dua pemilik Wanaartha Life, yakni Evelina dan Manfred Armin Pietruschka saat ini tengah berada di Amerika Serikat.

"Dalam setiap kesempatan OJK selalu meminta pemilik Wanaartha untuk kembali ke Indonesia guna mempertanggung-jawabkan perbuatan hukum yang terjadi," ucap Kepala eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (3/10).

Selain itu, Ogi menyampaikan OJK selalu menghormati proses hukum yang tengah berjalan hingga saat ini terhadap Wanaartha Life. 


Baca Juga: Tim Likuidasi Wanaartha Bagikan Hasil Likuidasi Tahap Ketiga, Nilainya Rp 80 Miliar

Sementara itu, Ogi mengatakan Tim Likuidasi Wanaartha Life sudah menyampaikan laporan terkait pembagian dana jaminan dalam tiga tahap secara proporsional kepada pemegang polis. Selanjutnya, dia bilang Tim Likuidasi saat ini sedang melakukan upaya likuidasi terhadap aset lainnya antara lain penjualan aset properti tersisa dan upaya hukum terhadap beberapa aset keuangan yang dimiliki oleh WAL yang saat ini masih dalam proses hukum. 

Sebelumnya, Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) telah mengumumkan soal pembagian proporsional hasil likuidasi Tahap Ketiga kepada para pemegang polis. Tim Likuidasi melakukan pembagian proporsional Tahap Ketiga dengan nilai pembagian sebesar Rp 80 miliar Rupiah.

"Dana itu bersumber dari Dana Jaminan Asuransi," tulis Tim Likuidasi Wanaartha Life dalam keterangan resmi, Selasa (10/9).

Baca Juga: Aset Wanaartha Life Dalam Blokir Pidana, Tim Likuidasi Lakukan Upaya Non Litigasi

Tim Likuidasi melakukan pembayaran proporsional Tahap Ketiga kepada Pemegang Polis yang tercatat pada Daftar Tagihan Pemegang Polis Yang Diakui dan Diakui Sementara per 26 Januari 2024 dan telah mengajukan konfirmasi penerimaan melalui Aplikasi Likuidasi Wanaartha atau WhatsApp admin Tim Likuidasi.

Disebutkan pembayaran tersebut dilakukan dalam beberapa kloter pada September 2024. Lebih lanjut, Tim Likuidasi akan menyampaikan informasi kepada pemegang polis apabila pembayaran telah dilakukan, yang akan disampaikan melalui Aplikasi Likuidasi Wanaartha atau melalui pengumuman yang akan dipublikasikan dalam website Tim Likuidasi.

Tim Likuidasi menyampaikan pemegang polis yang telah menerima pembayaran proporsional pada Tahap Pertama dan Tahap Kedua, tidak perlu melakukan konfirmasi penerimaan ulang. Sebab, pembayaran akan dilakukan secara otomatis sesuai dengan pembayaran pada kloter masing-masing pemegang polis.

Selanjutnya: Judi Online Masih Marak, Begini Upaya yang Dilakukan Link Aja

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (7/10) Hujan Deras, Provinsi Ini Waspada Bencana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih