OJK minta lembaga non bank biayai infrastruktur



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan non bank seperti lembaga asuransi dan lembaga dana pensiun untuk dapat berperan aktif dalam pembiayaan infrastruktur nasional jangka panjang. Hal ini dilakukan untuk memajukan perekonomian Indonesia kedepannya. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad menyatakan, peran aktif industri keuangan non bank sangat diperlukan karena dana di lembaga perbankan hanya bersifat jangka pendek. Sehingga, kemungkinan adanya mismatch antara ketersediaan dana pinjaman pada perbankan dengan jangka waktu proyek pembangunan infrastruktur sangat besar. "Tugas OJK akan melibatkan industri keuangan termasuk non bank untuk terlibat semuanya untuk pembiayaan infrastruktur jangka panjang. Tidak mungkin bergantung pada bank saja, karena dana bank itu jangka pendek. Kemungkinan mismatch-nya besar kalau untuk keperluan jangka panjang," kata Muliaman dalam seminar Kemajuan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 di Jakarta, Rabu (3/9). Muliaman bilang, untuk mendanai proyek-proyek pembangunan infrastruktur jangka panjang, dibutuhkan dukungan dana dari pasar modal, lembaga asuransi dan juga lembaga dana pensiun. Karena itu, OJK akan merilis masterplan industri keuangan nasional yang akan berusaha melibatkan seluruh industri baik bank maupun non bank, dalam rangka memenuhi keperluan dan kebutuhan proyek pembangunan infrastruktur jangka panjang. Dalam hal ini, baik lembaga asuransi maupun lembaga dana pensiun dapat membeli surat-surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan infrastruktur dalam rangka pembiayaan proyek pembangunan jangka panjang. "Ini yang terus kami dorong," ujarnya. OJK juga terus mendorong terciptanya lembaga reasuransi yang besar di Indonesia. Sehingga, kebutuhan pemenuhan beban asuransi cukup dilakukan di Tanah Air. OJK juga terus melakukan sosialisasi asuransi seperti asuransi mikro, asuransi bencana dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan