OJK minta LPDB Kemenkop bikin fintech di 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membentuk financial technology alias teknologi finansial (tekfin) sendiri. Hal itu diungkapkan Direktur Utama LPDB Kemenkop UKM Braman Setyo pada pada Jumat (5/1).

"Mudah-mudahan OJK sudah memberikan izin dan sebagainya di pertengahan tahun 2018," ungkap Braman kepada Kontan.co.id.

Braman bilang, selama 2018, LPDB menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,2 triliun. Sementara, menunggu proses perizinan tekfin dari OJK terbit, LPDB akan mengandeng penyedia tekfin seperti Investree, Tanifund, dan Tanihub.


Lanjut Braman, ketika tekfin LPDB sudah berdiri, kerja sama dengan tekfin ini masih akan dilanjutkan. Melalui kerja sama ini, LPDB membidik penyaluran dana Rp 100 miliar bagi koperasi dan UKM.

"Dana LPDB yang disalurkan minimal untuk koperasi Rp 150 juta dengan bunga 6%. Sedangkan untuk UKM Rp 250 juta dengan bunga 4%. Tidak ada kata maksimal, tentunya evaluasi atau analisa kelayakan usaha kita perhatikan," papar Braman.

Dia menyatakan target penyaluran dana LPDB adalah UMKM dan Koperasi di sektor riil atau produktif seperti pertanian dan perkebunan. "Di luar Jawa banyak dan mereka belum tersentuh oleh pemerintah," kata Braman.

Tahun lalu, target penyaluran dana LPDB sebesar Rp 1 triliun dan telah terealisasi proses penyaluran sebesar Rp 793,9 miliar.

"Berdasarkan data per 31 Desember 2017 tercatat realisasi pendapatan sebesar Rp 200,8 miliar. Padahal target hanya sebesar Rp 163,6 miliar atau sebesar 122,74%," papar Braman.

Selain itu, pada 2017, LPDB membentuk Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB Kemenkop UKM yang secara khusus akan menangani pengajuan pembiayaan dengan pola syariah, melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini