KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membentuk financial technology alias teknologi finansial (tekfin) sendiri. Hal itu diungkapkan Direktur Utama LPDB Kemenkop UKM Braman Setyo pada pada Jumat (5/1). "Mudah-mudahan OJK sudah memberikan izin dan sebagainya di pertengahan tahun 2018," ungkap Braman kepada Kontan.co.id. Braman bilang, selama 2018, LPDB menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,2 triliun. Sementara, menunggu proses perizinan tekfin dari OJK terbit, LPDB akan mengandeng penyedia tekfin seperti Investree, Tanifund, dan Tanihub.
OJK minta LPDB Kemenkop bikin fintech di 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membentuk financial technology alias teknologi finansial (tekfin) sendiri. Hal itu diungkapkan Direktur Utama LPDB Kemenkop UKM Braman Setyo pada pada Jumat (5/1). "Mudah-mudahan OJK sudah memberikan izin dan sebagainya di pertengahan tahun 2018," ungkap Braman kepada Kontan.co.id. Braman bilang, selama 2018, LPDB menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,2 triliun. Sementara, menunggu proses perizinan tekfin dari OJK terbit, LPDB akan mengandeng penyedia tekfin seperti Investree, Tanifund, dan Tanihub.