OJK minta multifinance pangkas bunga



JAKARTA. Bank Indonesia, menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 7,25%, pekan lalu. Menyusul kebijakan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan pembiayaan menghitung kembali bunga kredit yang diberikan kepada nasabah.

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK mengatakan, setelah BI menurunkan suku bunga sebaiknya multifinance juga mengekor memangkas bunga. Apalagi multifinance juga tengah dipersiapkan untuk bisa mengisi pasar pembiayaan sektor usaha menengah kecil mikro (UMKM) serta kredit usaha rakyat (KUR).

Dia berharap multifinance juga bisa bersaing dengan bank dalam menyalurkan pembiayaan. "Untuk itu, bunga harus murah. OJK sedang memikirkan apakah mungkin mengatur suku bunga di antara multifinance," ujar Firdaus, Jumat (15/1).


Namun, kata dia, ini sifatnya bukan intervensi. OJK mengaku masih akan mencari pola agar lebih halus. Sementara ini, OJK baru dalam taraf menghimbau saja.

Firdaus mengakui, tidak mudah bagi multifinance menurunkan bunga dalam kondisi beban operasional yang meningkat. Ini karena beban pendanaan multifinance raih cenderung naik, sehingga multifinance musti memperbaiki komposisi pendanaan.  Misalnya memperbesar pendanaan dari pasar modal.

Akses pendanaan multifinance yang masih bergantung dari bank membuat bunga kredit multifinance belum bisa semurah bank. "Multifinance harus mulai memikirkan sumber pendanaannya agar lebih murah. Kalau bisa datang dari pasar modal lebih baik," kata Firdaus.

Sulit pangkas bunga

Beberapa multifinance sudah ingin menurunkan bunga kredit. Salah satunya, PT Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance). Willy S. Dharma, Direktur Utama Adira Finance mengatakan, pihaknya sedang mengkaji pemangkasan bunga kredit tapi nilainya belum diputuskan. "Kami pertimbangkan untuk efisiensi," kata dia.

Efisiensi ini diharapkan bisa mengurangi beban multifinance sehingga lebih mudah memangkas bunga kredit. Saat ini, rata-rata bunga kredit multifinance 18%-25%.

Suwandi Wiratno, Direktur Utama PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL Finance) sekaligus Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menambahkan, penurunan bunga kredit multifinance baru akan dilakukan setelah bank menurunkan bunga kredit. Kalau bank tak menurunkan bunga, otomatis multifinance tidak menurunkan bunga.

Alasannya, sebagai lembaga jasa keuangan, 100% keuntungan multifinance dari bunga. "Untuk membuat bunga lebih murah caranya harus efisiensi," tutur dia. Efisiensi bisa dilakukan dengan memperluas jaringan pembayaran, seperti di toko ritel, kantor pos dan ATM.

Beberapa multifinance lebih memilih pendanaan dari luar negeri yang memberi bunga lebih rendah 1%-2% dibandingkan bank dalam negeri. Tapi, kata Suwandi, tak semua multifinance bisa mengakses pendanaan asing. Terlebih, akses pendanaan dari bank lokal lebih mudah.                  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan