JAKARTA. Imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar produk asuransi mikro disalurkan secara masif ke masyarakat luas sepertinya bukan isapan jempol semata. Buktinya, setelah meminta asosiasi perusahaan asuransi, jiwa maupun umum, membuat grand design asuransi mikro, kini regulator ingin pelaku sektor keuangan lain juga ikut memasarkan produk asuransi untuk masyarakat berpenghasilan mini tersebut. Selain perusahaan asuransi jiwa dan umum, OJK juga menunjuk perbankan, perusahaan penjaminan, PT Pegadaian (Persero), PT Pos Indonesia (Persero) hingga perusahaan pembiayaan menjadi agen penjual produk asuransi mikro. “Terutama untuk pemasaran di daerah-daerah yang merupakan keunggulan multifinance,” ujar Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, kemarin.
OJK minta multifinance pasarkan asuransi mikro
JAKARTA. Imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar produk asuransi mikro disalurkan secara masif ke masyarakat luas sepertinya bukan isapan jempol semata. Buktinya, setelah meminta asosiasi perusahaan asuransi, jiwa maupun umum, membuat grand design asuransi mikro, kini regulator ingin pelaku sektor keuangan lain juga ikut memasarkan produk asuransi untuk masyarakat berpenghasilan mini tersebut. Selain perusahaan asuransi jiwa dan umum, OJK juga menunjuk perbankan, perusahaan penjaminan, PT Pegadaian (Persero), PT Pos Indonesia (Persero) hingga perusahaan pembiayaan menjadi agen penjual produk asuransi mikro. “Terutama untuk pemasaran di daerah-daerah yang merupakan keunggulan multifinance,” ujar Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, kemarin.