OJK minta multifinance pasarkan asuransi mikro



JAKARTA. Imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar produk asuransi mikro disalurkan secara masif ke masyarakat luas sepertinya bukan isapan jempol semata.

Buktinya, setelah meminta asosiasi perusahaan asuransi, jiwa maupun umum, membuat grand design asuransi mikro, kini regulator ingin pelaku sektor keuangan lain juga ikut memasarkan produk asuransi untuk masyarakat berpenghasilan mini tersebut.

Selain perusahaan asuransi jiwa dan umum, OJK juga menunjuk perbankan, perusahaan penjaminan, PT Pegadaian (Persero), PT Pos Indonesia (Persero) hingga perusahaan pembiayaan menjadi agen penjual produk asuransi mikro. “Terutama untuk pemasaran di daerah-daerah yang merupakan keunggulan multifinance,” ujar Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, kemarin.


Strategi ini, sambung Dumoly, akan mensukseskan penetrasi asuransi, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Ini sebagai langkah menuju financial inclusion. Saat ini, grand design produk asuransi mikro itu sendiri masih dalam tahap finalisasi. Nah, ketika meluncur nanti, regulator ingin banyak pihak membantu memasarkannya.

Menanggapi itu, Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengaku senang. Bukan semata karena memperoleh komisi dari pemasaran asuransi mikro, namun juga karena diikutsertakan dalam program pemerintah. “Apalagi, kalau konsumen multifinance diasuransikan, kami senang dong,” imbuh dia.

Selama ini, multifinance hanya membantu mendistribusikan produk asuransi kendaraan bermotor, dimana objek asuransinya merupakan barang yang dibiayai perusahaan pembiayaan. Bukan konsumennya itu sendiri. “Padahal, penting untuk memproteksi konsumennya juga,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan