OJK Minta Pelaku Usaha Jasa Keuangan Jadikan ESG Bagian dari Strategi Bisnis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku usaha jasa keuangan memasukan isu lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) ke dalam strategi bisnis.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebut, ESG atau environmental, social, dan governance bukan lagi sekadar tren atau kewajiban. Menurutnya, ESG kini menjadi fondasi untuk mengelola risiko, menjaga kepercayaan, dan menciptakan nilai berkelanjutan.

“Ini sudah bukan lagi wacana, tetapi sudah masuk ke strategi ekonomi jangka panjang,” ujar Friderica dalam Policy Dialogue di Unika Atma Jaya, Selasa (3/11/2026).


Baca Juga: Bunga Deposito Makin Mahal, Bank Hadapi Ancaman Tekanan Margin Bunga

Ia menjelaskan, Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) telah menekankan integrasi pertimbangan ESG dalam keputusan bisnis dan investasi. Indonesia juga telah meratifikasi Perjanjian Paris pada 2016 dengan target zero emission pada 2060 atau lebih cepat.

Untuk mendukung penerapannya, OJK telah menyiapkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan yang kini masuk edisi ketiga. 

Selain itu, OJK juga menyusun peta jalan keuangan berkelanjutan per sektor, seperti asuransi, penjaminan, dan dana pensiun yang baru diluncurkan pekan lalu. Sebelumnya peta jalan untuk perbankan dan pasar modal sudah lebih dulu terbit.

Friderica juga menekankan pentingnya tone from top. Tanpa dukungan pimpinan, penerapan ESG akan dipandang sebagai beban tambahan.

Di sisi lain, Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK Joko Siswanto meminta pelaku usaha melihat penerapan keuangan berkelanjutan dari sisi manfaat, bukan hanya insentif.

“Instead of insentif, coba kita melihatnya dari benefit,” kata Joko dalam Policy Dialogue di Unika Atma Jaya.

Menurut Joko, biaya paling tinggi justru muncul ketika bisnis tidak berubah menjadi lebih bertanggung jawab.

Ia menyebutkan, investor yang peduli isu lingkungan dan sosial cenderung memilih perusahaan dengan kinerja keberlanjutan yang baik. Konsumen yang peduli juga akan memilih produk perusahaan yang bertanggung jawab, sehingga loyalitas meningkat.

Baca Juga: Sejumlah Faktor Ini Membuat Risiko Mobil Listrik Lebih Tinggi bagi Asuransi Umum

Joko mencontohkan negara Eropa yang tahun depan akan memberlakukan regulasi Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang mengenakan pajak tambahan pada ekspor berjejak karbon. 

Dengan begitu, ketika proses ekspor menggunakan atau menghasilkan jejak karbon di atas ambang batas, produk tersebut akan dikenakan pajak tambahan atau penalti yang dapat mengurangi daya saing. 

Untuk UMKM, Joko menyebut, penerapannya belum diwajibkan, Namun, OJK membantu lewat taksonomi agar pelaku UMKM bisa mengecek terkait aktivitasnya tergolong hijau atau transisi.

Dengan demikian, Joko menilai sustainable finance adalah langkah awal dari perjalanan panjang membangun ekosistem keuangan berkelanjutan yang inklusif di Indonesia.  "Sustainable finance itu merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar ekosistemnya semakin berkembang," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News