OJK minta penjelasan Bukopin terkait laporan keuangan yang berubah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk dalam laporan konsolidasi untuk tahun buku 2016 yang yang dilaporkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) per Maret 2018 mengalami perbedaan dengan laporan keuangan sebelumnya.

Perbedaan mencolok terlihat dari laba operasional yang tercatat hanya sebesar Rp 476,57 miliar per akhir 2016. Padahal pada laporan keuangan sebelumnya, laba bank bersandi emiten saham BBKP ini sempat menjulang ke angka Rp 1,38 triliun. Selisih ini cukup tinggi mencapai 191,57% saat sebelum dan sesudah revisi.

Selain laba operasional, pembukuan pada total pendapatan bunga dan syariah juga direvisi menjadi Rp 9,38 triliun per akhir 2016. Sementara sebelumnya, angka ini mencapai Rp 9,4 triliun.


Bukan hanya itu, total pendapatan operasional lainnya pada laporan keuangan revisi menjadi Rp 631,72 miliar. Berbeda dengan laporan keuangan sebelum direvisi yang mencapai Rp 1,37 triliun.

Alhasil, laba tahun berjalan perseroan berubah drastis menjadi hanya Rp 176,49 miliar di laporan konsolidasi tahun 2016 perubahan. Angka ini berbanding terbalik dengan angka sebelum direvisi yang menembus Rp 1,09 triliun.

Revisi lain yang mencolok terlihat pada sisi aset yang mengalami perubahan menjadi Rp 102,77 triliun. Selisihnya mencapai Rp 2,63 triliun dibanding laporan keuangan sebelumnya mencapai Rp 105,4 triliun.

Karena adanya kejanggalan ini, harga saham Bukopin pun merosot sebanyak 3,35% menjadi Rp 462 per saham, per Kamis (26/4). Sedangkan pada Jumat (27/4) pukul 15.00 WIB harga harga saham Bukopin kembali naik terkikis 0,43% menjadi Rp 460 per saham.

Sampai saat ini belum ada penjelasan dari manajemen Bank Bukopin kepada Kontan.co.id, terkait revisi laporan keuangan yang signifikan tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat dimintai keterangan mengatakan belum menerima laporan oleh pihak Bank Bukopin maupun Kantor Akuntan Publik (KAP). Berlaku sebagai KAP dalam hal ini yakni Ernst and Young Global Limited.

"Kami sedang meminta klarifikasi kepada bank (Bukopin) dan KAP terkait. Sejauh ini masih dalam tahap meminta klarifikasi," ujar Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot kepada Kontan.co.id, Jumat (27/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat