KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai kasus yang terjadi terhadap fintech peer to peer (P2P) lending hingga start-up telah memberikan efek domino. Alhasil, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan mengevaluasi kembali fintech maupun start-up yang menjadi debitur maupun mitra channeling. Menanggapi hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meyakini OJK akan mengambil keputusan yang sangat bijak untuk industri fintech lending. "Kami juga berharap OJK tidak akan menggeneralisasi kasus yang hanya dilakukan oleh beberapa platform fintech lending saja, karena masih banyak platform lain yang kinerjanya masih sangat bagus dan prudent," ujar Ketua Umum AFPI Entjik Djafar kepada Kontan, Jumat (14/2).
OJK Minta Perbankan Evaluasi Penyaluran Pendanaan ke Fintech, Ini Respon AFPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai kasus yang terjadi terhadap fintech peer to peer (P2P) lending hingga start-up telah memberikan efek domino. Alhasil, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan mengevaluasi kembali fintech maupun start-up yang menjadi debitur maupun mitra channeling. Menanggapi hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meyakini OJK akan mengambil keputusan yang sangat bijak untuk industri fintech lending. "Kami juga berharap OJK tidak akan menggeneralisasi kasus yang hanya dilakukan oleh beberapa platform fintech lending saja, karena masih banyak platform lain yang kinerjanya masih sangat bagus dan prudent," ujar Ketua Umum AFPI Entjik Djafar kepada Kontan, Jumat (14/2).