JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir situs internet yang digunakan untuk kegiatan Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia (MMM). Selain itu, OJK meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar mencopot penayangan iklan MMM di televisi. Berdasarkan analisis OJK, MMM menjalankan kegiatan yang berpotensi merugikan masyarakat. MMM menyerupai money game yang berpotensi gagal bayar. Maklum, keuntungan sebesar 30% per bulan bergantung pada perekrutan peserta baru. MMM juga tidak memiliki izin dan tidak berbadan hukum. Tawaran ini juga tidak memiliki aset dasar atau underlying asset. Dengan pertimbangan tersebut, OJK telah menyurati Kemkominfo, meminta pemblokiran situs internet MMM. "Kami sudah menyampaikan surat kepada Kemkominfo pada 7 April berisi perlunya pemblokiran situs-situs MMM," kata Lutfi Zain Fuady, Direktur Penyidikan OJK, Kamis (9/4).
OJK minta situs dan iklan MMM diblokir
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir situs internet yang digunakan untuk kegiatan Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia (MMM). Selain itu, OJK meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar mencopot penayangan iklan MMM di televisi. Berdasarkan analisis OJK, MMM menjalankan kegiatan yang berpotensi merugikan masyarakat. MMM menyerupai money game yang berpotensi gagal bayar. Maklum, keuntungan sebesar 30% per bulan bergantung pada perekrutan peserta baru. MMM juga tidak memiliki izin dan tidak berbadan hukum. Tawaran ini juga tidak memiliki aset dasar atau underlying asset. Dengan pertimbangan tersebut, OJK telah menyurati Kemkominfo, meminta pemblokiran situs internet MMM. "Kami sudah menyampaikan surat kepada Kemkominfo pada 7 April berisi perlunya pemblokiran situs-situs MMM," kata Lutfi Zain Fuady, Direktur Penyidikan OJK, Kamis (9/4).