KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan multifinance PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) untuk mengembalikan semua kewajiban ke investor. Hal ini setelah pada pekan lalu, OJK membekukan SNP Finance karena gagal bayar bunga medium term notes (MTN). "Mereka harus mengembalikan semua kewajiban yang ada ke investor," kata Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, ketika ditemui di acara penandatangan kerja sama satgas waspada investasi, Jumat (25/5).
OJK minta SNP Finance kembalikan semua kewajiban MTN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan multifinance PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) untuk mengembalikan semua kewajiban ke investor. Hal ini setelah pada pekan lalu, OJK membekukan SNP Finance karena gagal bayar bunga medium term notes (MTN). "Mereka harus mengembalikan semua kewajiban yang ada ke investor," kata Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, ketika ditemui di acara penandatangan kerja sama satgas waspada investasi, Jumat (25/5).