JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait asas resiprokal dengan otoritas keuangan Korea Selatan, Financial Supervisory Service (FSS) akan dilakukan bulan depan. "MoU dengan Korea pada 16 April 2015," terang Triyono, Direktur Internasional OJK kepada KONTAN, Senin (23/3). Triyono menegaskan, MoU ini merupakan kelanjutan dari rencana BNI membuka kantor cabang penuh di Korea. Sementara, bank asal Korea yang akan masuk ke Indonesia adalah Shinhan Bank.
OJK MoU resiprokal dengan Korea 16 April 2015
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait asas resiprokal dengan otoritas keuangan Korea Selatan, Financial Supervisory Service (FSS) akan dilakukan bulan depan. "MoU dengan Korea pada 16 April 2015," terang Triyono, Direktur Internasional OJK kepada KONTAN, Senin (23/3). Triyono menegaskan, MoU ini merupakan kelanjutan dari rencana BNI membuka kantor cabang penuh di Korea. Sementara, bank asal Korea yang akan masuk ke Indonesia adalah Shinhan Bank.