JAKARTA. Terhitung mulai awal tahun ini, otoritas jasa keuangan (OJK) resmi bekerja mengawasi industri keuangan. Sang wasit pun sudah siap menyemprit pelaku industri keuangan yang nakal. "Meski kini dalam tahap penyiapan infrastruktur penyidikan, bukan berarti kegiatan tidak jalan, kegiatan penyidikan tetap jalan," terang Ketua Dewan Komisioner Muliaman D Hadad, Kamis (3/1). Langkah penyidikan untuk kasus kejahatan industri keuangan dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil yang bekerja sama dengan kepolisian. “Tetap mengawal kasus-kasus yang selama ini ada dilimpahkan kepada OJK," ujarnya.
OJK mulai bidik pelaku industri yang nakal
JAKARTA. Terhitung mulai awal tahun ini, otoritas jasa keuangan (OJK) resmi bekerja mengawasi industri keuangan. Sang wasit pun sudah siap menyemprit pelaku industri keuangan yang nakal. "Meski kini dalam tahap penyiapan infrastruktur penyidikan, bukan berarti kegiatan tidak jalan, kegiatan penyidikan tetap jalan," terang Ketua Dewan Komisioner Muliaman D Hadad, Kamis (3/1). Langkah penyidikan untuk kasus kejahatan industri keuangan dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil yang bekerja sama dengan kepolisian. “Tetap mengawal kasus-kasus yang selama ini ada dilimpahkan kepada OJK," ujarnya.