JAKARTA. Kasus gagal bayar produk investasi yang menyeret PT Reliance Securities Tbk membikin gaduh pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai bergerak. Awalnya, dua investor, Alwi Susanto dan Sutanni, melaporkan dugaan penipuan investasi berbasis SUN FR0035. Mereka mengaku dana yang tersangkut mencapai Rp 3,95 miliar. Belakangan, seorang investor, Budi Tri Hariyanto, mulai angkat bicara tentang dana investasinya Rp 1,3 miliar yang belum kembali. OJK mulai menyelidiki dan memverifikasi ke berbagai pihak, termasuk meminta keterangan dan bukti dari korban, agen, serta Reliance yang memang berada di bawah jalur pengawasan OJK. Bahkan, OJK siap memanggil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
OJK mulai usut kasus investasi terkait Reliance
JAKARTA. Kasus gagal bayar produk investasi yang menyeret PT Reliance Securities Tbk membikin gaduh pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai bergerak. Awalnya, dua investor, Alwi Susanto dan Sutanni, melaporkan dugaan penipuan investasi berbasis SUN FR0035. Mereka mengaku dana yang tersangkut mencapai Rp 3,95 miliar. Belakangan, seorang investor, Budi Tri Hariyanto, mulai angkat bicara tentang dana investasinya Rp 1,3 miliar yang belum kembali. OJK mulai menyelidiki dan memverifikasi ke berbagai pihak, termasuk meminta keterangan dan bukti dari korban, agen, serta Reliance yang memang berada di bawah jalur pengawasan OJK. Bahkan, OJK siap memanggil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.