KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, musim pemberangkatan jemaah haji Indonesia yang dimulai pada April 2026 menjadi sentimen positif bagi kinerja premi asuransi perjalanan dan kecelakaan diri. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, peningkatan mobilitas jemaah dalam periode yang cukup panjang mendorong kebutuhan perlindungan terhadap berbagai risiko selama perjalanan ibadah. “Peningkatan mobilitas jemaah dalam periode yang cukup panjang mendorong kebutuhan perlindungan terhadap berbagai risiko, seperti kesehatan, kecelakaan, dan gangguan perjalanan," tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Kamis (9/4/2026).
OJK: Musim Haji 2026 Jadi Sentimen Positif Premi Asuransi Perjalanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, musim pemberangkatan jemaah haji Indonesia yang dimulai pada April 2026 menjadi sentimen positif bagi kinerja premi asuransi perjalanan dan kecelakaan diri. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, peningkatan mobilitas jemaah dalam periode yang cukup panjang mendorong kebutuhan perlindungan terhadap berbagai risiko selama perjalanan ibadah. “Peningkatan mobilitas jemaah dalam periode yang cukup panjang mendorong kebutuhan perlindungan terhadap berbagai risiko, seperti kesehatan, kecelakaan, dan gangguan perjalanan," tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Kamis (9/4/2026).