KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan kenaikan pungutan dari industri jasa keuangan pada tahun depan mencapai Rp 8,52 triliun. Angka ini tumbuh 5,6% secara tahunan (YoY). Sedangkan pada tahun ini, OJK menargetkan pungutan dari industri jasa keuangan hanya senilai Rp 8,07 triliun. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan bahwa pihaknya optimistis pada tahun 2025 pungutan dari industri jasa keuangan bisa lebih tinggi dibandingkan dengan tahun ini.
OJK Naikkan Target Pungutan Industri Jasa Keuangan pada 2025 Jadi Rp 8,52 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan kenaikan pungutan dari industri jasa keuangan pada tahun depan mencapai Rp 8,52 triliun. Angka ini tumbuh 5,6% secara tahunan (YoY). Sedangkan pada tahun ini, OJK menargetkan pungutan dari industri jasa keuangan hanya senilai Rp 8,07 triliun. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan bahwa pihaknya optimistis pada tahun 2025 pungutan dari industri jasa keuangan bisa lebih tinggi dibandingkan dengan tahun ini.