OJK: Naiknya BI Rate Dapat Pengaruhi Strategi Investasi Dana Pensiun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate meningkat menjadi sebesar 5,75%. Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan BI Rate dapat memengaruhi strategi investasi industri dana pensiun. Khususnya, dalam pengelolaan portofolio pendapatan tetap dan pasar uang.

Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono memperkirakan tetap menjadi instrumen utama pilihan industri dana pensiun.

"Sebab, memberikan kombinasi antara keamanan, likuiditas, dan kesesuaian dengan kebutuhan investasi jangka panjang dana pensiun," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (23/6/2026).


Baca Juga: Investasi Dana Pensiun Lesu, Imbal Hasil Anjlok di Awal 2026

Dari sisi investasi, Ogi menjelaskan total investasi dana pensiun tercatat sebesar Rp 1.617,44 triliun per April 2026, atau tumbuh 9,21% secara Year on Year (YoY). Dia mengatakan penempatan investasi dana pensiun masih didominasi Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 1.041 triliun, atau porsinya 64,41% dari total investasi. 

"Diikuti deposito dan tabungan sebesar Rp 225,71 triliun, atau porsinya 13,95%," tuturnya. 

Ogi mengatakan komposisi tersebut menunjukkan preferensi industri terhadap instrumen yang relatif aman dan sesuai dengan karakteristik liabilitas jangka panjang dana pensiun. 

Ke depan, dia menyebut tantangan pengelolaan investasi bagi dana pensiun berasal dari volatilitas pasar keuangan, dinamika suku bunga, tekanan geopolitik global, serta kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara hasil investasi dan profil risiko. 

Baca Juga: OJK Ungkap Tantangan yang Bisa Pengaruhi Kinerja Investasi Dana Pensiun pada 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News