KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja positif pada industri program dana pensiun sukarela. Hingga Agustus 2026, program dana pensiun sukarela membukukan nilai aset sebesar Rp 412,39 triliun. Nilai tersebut meningkat dari posisinya di periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp 395,35 triliun. Baca Juga: OJK Catat 10 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Modal Rp 12,5 Miliar
OJK: Nilai Aset Industri Dana Pensiun Sukarela Naik 4,31% pada Agustus 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja positif pada industri program dana pensiun sukarela. Hingga Agustus 2026, program dana pensiun sukarela membukukan nilai aset sebesar Rp 412,39 triliun. Nilai tersebut meningkat dari posisinya di periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp 395,35 triliun. Baca Juga: OJK Catat 10 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Modal Rp 12,5 Miliar
TAG: