KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri penjaminan masih menghadapi tekanan untuk memperbaiki kinerja aset hingga Agustus 2026. Ini tecermin dari data Otoritas Jasa Keuangan yang mencatatkan aset industri penjaminan kembali terkoreksi sebesar 5,17% year on year (YoY) pada Agustus 2026. Apabila melihat data bulan sebelumnya, tren penurunan aset industri penjaminan juga terjadi pada bulan Juli 2026 dengan koreksi sebesar 5,05% YoY. Baca Juga: Kredit Tumbuh 13,65%, DPK Hanya 10,94%, OJK Pastikan Likuiditas Memadai
OJK: Nilai Aset Industri Penjaminan Kembali Terkoreksi 5,17% pada Agustus 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri penjaminan masih menghadapi tekanan untuk memperbaiki kinerja aset hingga Agustus 2026. Ini tecermin dari data Otoritas Jasa Keuangan yang mencatatkan aset industri penjaminan kembali terkoreksi sebesar 5,17% year on year (YoY) pada Agustus 2026. Apabila melihat data bulan sebelumnya, tren penurunan aset industri penjaminan juga terjadi pada bulan Juli 2026 dengan koreksi sebesar 5,05% YoY. Baca Juga: Kredit Tumbuh 13,65%, DPK Hanya 10,94%, OJK Pastikan Likuiditas Memadai