OJK: Nilai Aset Program Pensiun Wajib Tumbuh 7,86% pada Agustus 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja program pensiun wajib tumbuh positif hingga Agustus 2026.

"Program pensiun wajib yang terdiri dari Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun pada BPJS Ketenagakerjaan serta program Tabungan Hari Tua dan Akumulasi Iuran Pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp 1.311,75 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2026, Senin (5/10).

Baca Juga: Pembiayaan Perbankan Syariah Tumbuh 11,56%, tapi Market Share Stagnan 7,44%


Pada periode ini, program pensiun wajib mencatatkan pertumbuhan nilai aset sebesar 7,86% year on year (YoY). Nilainya adalah sebesar Rp 1.311,75 triliun atau meningkat dari posisi yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.216,11 triliun.

Selain itu, nilai iuran program pensiun wajib juga tumbuh sebesar 5,37% YoY dari posisinya di bulan Agustus 2025 yang sebesar Rp 75,58 triliun menjadi Rp 79,64 triliun.

Kemudian nilai manfaat program pensiun wajib juga meningkat menjadi 9,90% YoY, dari yang sebesar Rp 47,84 triliun pada Agustus 2025 menjadi Rp 52,57 triliun pada Agustus 2026.

Sementara dari segi peserta, jumlah kepesertaan program pensiun wajib per Agustus 2026 adalah 25,39 juta orang.

Adapun secara total, nilai aset program pensiun per Agustus 2026 adalah sebanyak Rp 1.724,14 triliun dengan jumlah total peserta mencapai 30,82 juta orang.

Baca Juga: OJK Beri Sanksi kepada 35 Multifinance dan 8 Fintech Lending pada September 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News