OJK: Nilai Ekuitas Industri LKM Capai Rp 655,20 Miliar per Agustus 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai ekuitas industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) mencapai Rp 655,20 miliar per Agustus 2026. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menerangkan nilainya mengalami kontraksi 2,34%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Agusman menyebut terkontraksinya ekuitas LKM tak terlepas dari beberapa faktor.

"Ekuitas LKM antara lain dipengaruhi oleh modal disetor, serta laba atau rugi perusahaan," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (8/10).


Baca Juga: Pegadaian Berharap Pembentukan IBMA Bisa Jadi Wadah Penguatan Industri Bullion

Jika ditelaah berdasarkan laporan perkembangan PVML 2025, ekuitas LKM per Agustus 2026 tercatat membaik meski masih mengalami kontraksi. Adapun ekuitas LKM pada 2025 sebesar Rp 0,65 triliun atau Rp 650 miliar. Nilainya mengalami kontraksi 8,65%, jika dibandingkan pencapaian pada 2024.

Menurut Agusman, LKM perlu melakukan sejumlah upaya untuk menjaga ekuitas. Dia bilang diperlukan penguatan permodalan, serta penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik. Hal itu juga bertujuan untuk mendukung pertumbuhan LKM yang sehat dan berkelanjutan.

Terkait kinerja industri, OJK menyampaikan nilai simpanan industri LKM mencapai Rp 0,63 triliun atau Rp 630 miliar per Agustus 2026. Nilainya tumbuh 7,70%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

OJK mencatat, nilai aset industri LKM per Agustus 2026 mencapai Rp 1,65 triliun. Nilainya tumbuh 3,14%, dibandingkan posisi Agustus 2025 yang sebesar Rp 1,59 triliun.

Adapun penyaluran pinjaman LKM per Agustus 2026 mencapai Rp 1,05 triliun. Nilainya mengalami kontraksi 0,33%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

Baca Juga: Terkontraksi 2,99%, Laba Fintech Lending Capai Rp 1,58 Triliun per Agustus 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News