OJK Nilai Industri Asuransi Pegang Peranan Penting bagi Masyarakat dan Perekonomian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri asuransi memegang peranan penting untuk masyarakat dan perekonomian Indonesia. 

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan pihaknya terus berharap bahwa asuransi konvensional maupun syariah bisa memberikan dampak kepada masyarakat dan berharap asuransi memang ada ketika dibutuhkan masyarakat. 

"Misalnya, memberikan proteksi dalam kehilangan keuangan karena risiko manajemen terjadi, maka kami sangat berharap asuransi itu ada ketika dibutuhkan. Jadi, bagi asuransi umum mungkin turn-nya bisa short, tetapi asuransi jiwa turn-nya bisa puluhan tahun ke depan," katanya dalam acara webinar industri asuransi syariah, Selasa (24/2/2026).


Baca Juga: AAJI Nilai Masih Terbuka Peluang Asuransi Jiwa Lokal Memperbesar Aset

Lebih lanjut, Iwan menyampaikan perusahaan asuransi juga perlu menjaga keberlanjutan agar asuransi tetap ada untuk masyarakat ke depannya, terutama agar pembayaran klaim nasabah tetap bisa dilakukan.

"Jangan sampai kemudian memasarkan asuransi sekarang ini, tetapi kemudian 20 tahun lagi ketika nasabah mau klaim, asuransi sudah tidak ada di sana. Jadi, hal itu yang kami sangat berharap menjadi perhatian bagi pelaku usaha di industri jasa keuangan Indonesia," tuturnya.

Selain itu, Iwan menyampaikan industri asuransi memegang peranan sebagai investor institusional. Jadi, dia bilang perusahaan asuransi jiwa, umum, dan syariah itu harus berkontribusi terhadap ekonomi Indonesia. 

"Dalam bentuk apa? Memang investasinya perlu ditata dengan baik supaya investasinya memberikan kontribusi dalam jangka panjang terhadap perekonomian Indonesia," ucap Iwan.

Sementara itu, terkait kinerja, OJK mencatat total aset di bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 2.954,24 triliun per akhir 2025. Nilainya meningkat 8,98% secara Year on Year (YoY).

Baca Juga: OJK Sebut 5 Perusahaan Asuransi Sedang Proses Spin Off Unit Usaha Syariah

Adapun program pensiun menjadi penopang terbesar aset PPDP per akhir 2025 sebesar Rp 1.679,46 triliun, diikuti aset asuransi Rp 1.201,96 triliun. 

Iwan mengungkapkan nilai aset itu dihimpun dari total 574 entitas di bidang PPDP. Secara rinci, dia bilang entitas konvensional sebanyak 548, sedangkan syariah sebanyak 26 entitas.

Adapun total investasi yang dibukukan bidang PPDP mencapai Rp 2.272,34 triliun per akhir 2025, atau meningkat 5,85% secara YoY. Tercatat, Surat Berharga Negara mendominasi dengan porsi sebesar 50,28% terhadap total portofolio. 

Selanjutnya: Harga Emas Stabil US$5.146 Rabu (25/2) Pagi, Penguatan Dolar Tahan Kenaikan

Menarik Dibaca: IHSG Masih Dalam Fase Bullish, Simak Rekomendasi Saham BRI Sekuritas Rabu (25/2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News