KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) tumbuh signifikan 22,01% secara Year on Year (YoY), dengan nominal sebesar Rp 84,66 triliun per Juli 2025. Seiring dengan tingginya pertumbuhan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menilai industri pindar sejauh ini sudah turut memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia. Baca Juga: Pendanaan Lender Luar Negeri di Fintech Lending Capai Rp 12,61 Triliun per Juli 2025
OJK Nilai Industri Fintech Lending Turut Berkontribusi bagi Perekonomian Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) tumbuh signifikan 22,01% secara Year on Year (YoY), dengan nominal sebesar Rp 84,66 triliun per Juli 2025. Seiring dengan tingginya pertumbuhan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menilai industri pindar sejauh ini sudah turut memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia. Baca Juga: Pendanaan Lender Luar Negeri di Fintech Lending Capai Rp 12,61 Triliun per Juli 2025
TAG: